Sistem Perbankan Tasawuf, bagaimana?

@admin
Oleh: Agus Sunyoto Sudah sebulan ini DR Thomaq al-Bakhili, pemilik BPR Rakyat Nestapa ingin berdebat dengan Guru Sufi yang diam-diam memfatwakan haram praktek perbankan dan kemudian membangun jaringan keuangan antar pesantren dan pengikut tarikat serta masyarakat. Akibat tindakan Guru Sufi itu, para pedagang yang biasa pinjam uang ke BPR Rakyat Nestapa menurun jumlahnya. Bahkan pedagang-pedagang yang biasa menginvestasikan dananya ke BPR sudah tidak ada lagi. Belakangan, malah tersiar kabar pedagang-pedagang tidak mau lagi mendepositokan uangnya ke bank-bank konvensional. Takut usahanya bangkrut, DR Thomaq al-Bakhili dengan didampingi ustadz Tajir al-Nafaq menemui Guru Sufi untuk meminta penjelasan seputar pandangan Guru Sufi mengharamkan praktek perbankan. Ustadz Tajir al-Nafaq sendiri sudah menyiapkan dalil-dalil untuk mementahkan pandangan dan simpulan Guru Sufi mengharamkan praktek perbankan. “Maaf Mbah Kyai,” kata DR Thomaq al-Bakhili memulai pembicaraan, ”Kami datang untuk memp…