Karena Memandang Hukum Aslinya Tersebut Adalah Suci

@admin
Bajunya bocil yang kotor karena seharian bermain apakah dihukumi najis? Anak kecil memang sukanya bermain. Saking senangnya bermain kadang seharian hanya di habiskan untuk bermain. Dalam bermain biasanya tidak pernah memperdulikan di mana dan apa yang dia jadikan mainannya apakah itu najis atau tidak. Yangg jelas setelah habis bermain baju dan tubuhnya kelihatan kotor. Melihat baju dan tubunya yang kotor, menjadikan sang ibu kebingungan ketika hendak mencuci dan memandikannya. Apakah baju tersebut dihukumi najis, atau tidak? Untu menjawab ini, dalam kaidah fikih ada sebuah kaidah   أن ما أصله الطهارة وغلب على الظن تنجسه لغلبة النجاسة في مثله، فيه قولان معروفان بقولي الاصل. والظاهر أو الغالب أرجحهما أنه طاهر، عملا بالاصل المتيقن، لانه أضبط من الغالب Setiap sesuatu yg aslinya suci, kemudian ada dugaan sesuatu itu terkena najis, karena umumnya bersinggungan dengan najis, maka terjadi perbedaan pendapat: pendapat yg paling unggul adalah tetap dihukumi suci, karena memandang hukum aslinya perka…