Hukum Membaca آمين (Amin) Setelah Bacaan Alfatihah

@admin
Barang siapa yang membarengi membaca "Aaamiiin" bersama imam, maka bacaan "Aaamiiin"-nya membarengi bacaannya "Aaamiiin"-nya Malaikat Hafadzoh. Dan barang siapa yang bacaan "Aaamiiin" tersebut membarengi dengan Malaikat, maka dosa-dosa kecilnya yang telah lalu diampuni. Referensi: Fathul Mu'in, Bab Rukun Sholat. ويسن تأمين أي قوله: آمين بالتخفيف والمد وحسن زيادة: {رَبِّ الْعَالَمِينَ} عقبها أي الفاتحة ولو خارج الصلاة بعد سكتة لطيفة ما لم يتلفظ بشيء سوى رب اغفر لي. Dan disunnahkan membaca Ta'miin, yaitu ucapan "Aaamiiin" (dengan dibaca takhfif/tidak ditasydid huruf mimnya dan dengan dibaca panjang) dan bagusnya ditambahi "Robbal 'alamin" setelahnya, yakni setelah bacaan fatihah, meski di luar sholat setelah jeda sebentar, selagi belum mengucapkan sesuatu selain lafadz "Robbighfirlii". ويسن الجهر به في الجهرية حتى للمأموم لقراءة إمام تبعا له Dan disunnahkan untuk jahr dalam membaca Amin karena bacaan imam dalam…