Petung Jawa Kepaten
Kalau ada orang wafat atau surtanah (nyusur tanah) pada bulan Mulud hari Ahad Paing, maka petungan nyatus, mendhak, dan nyewu-nya ialah: NYATUS (100 hari) dengan rumus NORO SARMO (dino kaloro pasaran kalimo) yaitu jatuh pada hari Senin Legi. MENDHAK (1 tahun) dengan rumus NOPAT SARPAT (dino kapapat pasaran kapapat) yaitu jatuh pada bulan Mulud hari Rabu Kliwon setahun kemudian. NYEWU (1000 hari) dengan rumus SINDURO NONEM SARMO (sasi mundur loro, dino kaenem, pasaran kalimo) yaitu jatuh pada bulan Suro hari Jemuah Legi tahun ketiga setelah wafat. ___ Berdasarkan rumus-rumus kejawen di atas, saya coba-coba hitung manual pakai kalender nasional. Untuk membuktikan betul atau tidak petungan tersebut. Misal seseorang wafat di hari Ahad Paing 23 Mulud tahun 1445 (8 Oktober 2023). Maka perhitungannya: NYATUS: 100 harinya adalah 15 Januari 2024 atau 3 Rajab 1445, ternyata hari Senin Legi. Betul. MENDHAK: 1 tahunnya tentu jatuh pada 22 Mulud 1446, jatuh pada 25 September 2024, yang ternyata adalah pad…