Thaharah Air
Thaharah adalah mengerjakaan hal-hal yang memperbolehkan seseorang untuk melakukan sholat atau ibadah lain yang pelaksanakannnya harus dalam keadaan suci.
– Alat thaharah: Sesuatu yang bisa digunakan (alat) untuk thoharoh adalah air atau debu.
– Pembagian air
Air terbagi menjadi 4 (empat) macam : Air Thohir-Muthohir Ghoiru Makruh Isti’maluh / air suci mensucikan yang tidak makruh digunakan untuk bersuci. Air ini juga disebut air mutlak, yaitu air yang tidak diqoyyidi (diberi status) secara permanen (menetap). Seperti : air laut, air hujan, air sumber, air salju, dan lain-lain. Air Thohir-Muthohir Makruh Isti’maluh / air suci dan mensucikan yang makruh untuk digunakan bersuci, yaitu air yang terkena sengatan (terpanaskan) oleh sinar matahari yang berada di dalam wadah yang terbuat dari logam selain emas dan perak. Hukum kemakruhan penggunaan air ini jika memang berada di daerah yang suhunya panas, digunakan dalam keadaan masih panas, masih mungkin untuk menggunakan air yang lain, dan t…