panduan bagi panitia dan pekurban untuk memenuhi kriteria Fiqih Qurban
FORMULIR FIQHI QURBAN
Demi ikhtiar keabsahan dan keberkahan ibadah qurban, kami sediakan Formulir Fiqhi Qurban. Formulir ini tidak sekedar sebagai bahan isian, namun sekaligus sebagai panduan bagi panitia dan pekurban untuk memenuhi kriteria Fiqih Qurban .
Mengapa Perlu Formulir Fiqhi Qurban?
Karena baik pequrban maupun panitia perlu memperhatikan tuntunan fiqih berikut ini.
1. Tentang Niat Qurban
Tujuan:
(a) Mengingatkan pequrban untuk melakukan niat, yang merupakan inti ibadah.
(b) Agar dapat dibedakan antara Qurban sunnah dan qurban wajib, karena keduanya memiliki kedudukan dan konsekuensi hukum berbeda.
Disebutkan dalam Kitab I’anah at-Thalibin, jilid 2 halaman 376,
أي يشترط فيها النية عند الذبح أو قبله عند التعيين لما يضحي به. ومعلوم أنها بالقلب، وتسن باللسان، فيقول: نويت الأضحية المسنونة، أو أداء سنة التضحية. فإن اقتصر على نحو الأضحية صارت واجبة يحرم الأكل منها. (إعانة الطالبين على حل ألفاظ فتح المعين, 2/ 376)
“Disyaratkan niat ketika menyembelih, atau sebelumnya yakni ketika …