Beda Melafadz Niat Puasa Romadlona dan Romadloni
Romadlon adalah isim ghoiru
munshorif (karena isim alam yang ada tambahan alif dan nun), yang apabila
majrur maka alamatnya dengan FATHAH, namun apabila menjadi mudhof atau
kemasukan Alif-Lam (AL) maka majrurnya isim ghoiru munshorif menggunakan KASROH
menjadi ROMADLONI (ni) bukan na. Imam
Ibnu Malik di dalam bait alfiyahnya berkata : وَجُرَّ بِالْفَتْحَةِ مَا لاَ يَنْصَرِفْ * مَا لَمْ
يُضَفْ أَوْ يَكُ بَعْدَ أَلْ رَدِفْ Dan
dijerkan dengan FATHAH terhadap isim yang tidak menerima tanwin, selama tidak
dimudhofkan atau berada setelah AL yang mengiringinya Dan
karena niat puasa yang dikenal di Indonesia dan Malaysia di akhiri oleh lafadz
HADHIHI AS-SANATI (ti), maka hal ini menunjukkan bahwa ROMADLON menjadi mudhof
yang harus dibaca jer dengan kasroh menjadi ROMADLONI (ni), bukan na Sehingga
niat puasa Romadlon kalau diucapkan menjadi : نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ
رَمَضَانِ هَذِهِ السَّنَةِ لِلّه تَعَالَى NAWAITU
SHOUMA GHODIN ‘AN ADAA-I FARDHI SYAHRI ROMADHOONI HADHIHIS-SA…