Apakah barang barang yang diberikan para penta'ziyah termasuk tirkah mayyit?
Sudah menjadi adat di tengah masyarakat kita, ketika ada salah satu warga yang meninggal maka semua masyarakat dan kerabatnya mayyit, berbondong bondong datang untuk ta'ziyah. Dan mereka biasanya juga membawa sesuatu yang diberikan kepada Shohibul mushibah. Barang barang bawaan para pentakziyah biasanya oleh keluarga mayyit digunakan untuk slametan dan memenuhi kebutuhan sehari hari. Dalam perspektif fikih sebenarnya barang tersebut apakah termasuk tirkah? Syekh Abi Bakr syatho dalam kitab i'natutholibin berkata ما تركه الميت وخلفه، وهو التركة، سواء كانت مالا أو حقا "yang dinamakan tirkah adalah segala sesuatu yang di tinggalkan mayit baik itu berupa hak atau harta benda. Artinya hak dan harta yg termasuk tirkah adalah sudah sudah ada dan dimiliki oleh mayit sebelum meninggal. Sehingga ketika wujud keberadaan harta benda itu terjadi setelah meninggalnya mayit maka tidak bisa disebut tirkah. Dari uraian diatas bisa di ambil kesimpulan bahwa barang -barang yang diberikan para …