Letak Kepala Jenazah Laki-laki dan Perempuan Ketikan Disholatkan
Sebagai muslim kita diwajibkan oleh agama untuk mensholatkan orang yang meninggal, secara syariat agama, hukum nya fardhu kifayah, dalam arti kata bila ada salahsatu yang melakukan kewajiban itu maka gugur lah kewajiban orang muslim yang lainnya, tapi jika tidak ada seorang pun yang melakukannya maka berdosalah semua muslim yang ada ditempat itu. Untuk masalah ini, praktek mensholatkan jenazah laki-laki dan perempuan masih ada saja yang berbeda pemahaman tentang dimana letak posisi kepala jenazah masing-masing. Umumnya masyarakat kita dibeberapa pelosok itu meletakkan kepalanya di sebelah utara / disebelah kanan (baik jenazah laki-laki ataupun perempuan), dan ketika ada yang berpendapat lain malah dianggap nya salah.. Ini pernah terjadi didaerah tanah kelahiran saya ( pandeglang Banten) , ketika salah satu ulama besar bertemu dengan ulama besar yang lainnya ditempat sholat jenazah, yang satu memerintahkan agar kepala jenazah laki-laki ke utara sebelah kanan imam dan ulama yg satu lag…