Ushul Fiqh Hanya Kumpulan Disiplin Ilmu Lain?
Bila kita belajar ushul fiqh, kita akan menemukan bahwa sekilas ia hanyalah kumpulan ilmu-ilmu lain secara terpisah seperti nahwu, bahasa, kalam, dan hadis. Ia mirip seperti kompilasi dari berbagai ilmu lain: potongan nahwu diambil untuk menjelaskan makna huruf, serpihan kalam untuk menjelaskan hasan-qabih, nukilan ilmu bahasa untuk membahas amar dan nahi, dan irisan ilmu hadis untuk memahami hadis. Misal: - pembahasan huruf dan istisna' adalah pembahasan ilmu nahwu. - pembahasan hasan qabih adalah pembahasan ilmu kalam. - pembahasan tentang makna amar, nahi, umum, khusus, mutlaq, muqayyad dll adalah pembahasan ilmu lugat. - pembahasan tentang hadis adalah pembahasan ilmu hadis. - dll. Pertanyaan besar adalah: jika semua itu sudah kita pelajari secara terpisah, lalu apa yang tersisa dari Ushul Fiqh? apakah benar Ushul Fiqh sekadar kumpulan, atau sebenarnya menyajikan sesuatu yang tak bisa digantikan oleh ilmu-ilmu lain? Jawabannya, merujuk pada jawaban at-Taju Subki, adalah bahwa Ushul Fi…